Sabtu, 15 September 2018

Tersangka OM Kasus Pencurian di Abepura Diserahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dinyatakan Berkas Perkara lengkap/P21, akhirnya penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka OM ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (14/9/2018) siang pukul 12.30 wit.

Dimana tersangka OM (22) bersama dua rekannya yang masih DPO melakukan aksi pencurian di rumah korban Ahmad Fajrin (32) yang beralamat di Jalan Pantai Enggros Distrik Abepura Kota Jayapura.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi diruang kerjanya (15/9) membenarkan penyidik unit reskrim polsek abepura kemarin siang telah menyerahkan tersangka OM (22) atas kasus pencurian beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada hari jumat (20/7) sekitar pukul 03.00 wit, dimana tersangka bersama dua rekannya melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil 1 buah laptop merek toshiba, 1 buah HP merek samsung A8 dan 1 buah hardisk.

Lanjut Kapolsek, Tersangka OM (22) ditangkap di depan hotel galaxi waena oleh tim opsnal yang sedang melaksanakan patroli karena mencurigai tersangka dan di bawa ke mapolsek abepura.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka OM baru saja melakukan pencurian di jalan pantai enggros sehingga dilakukan penahanan kemudian melengkapi berkas penyidikan tersangka," ucap Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, setelah berkas penyidikannya lengkap akhirnya siang kemarin penyidik kami menyerahkan tersangka OM (22) beserta barang bukti yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Obeth Ansanay, SH., MH dengan disertai surat keterangan kesehatan.

Kapolsek menambahkan tersangka OM merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya sudah pernah di hukum dan di vonis di Pengadilan. 

"Atas perbuatannya OM kembali dikenakan pasal 363 ayat (1), ke- 3, Ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," pungkas AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...