Jumat, 28 September 2018

Lagi, Tim Delta Ciduk Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Seorang remaja berinisial PCN (17) pelaku curanmor yang merupakan warga Kampung Vietnam Argapura tak berkutik saat dibekuk tim Delta Sakura Polres Jayapura Kota bertempat di depan GOR Cenderawasih APO Distrik Jayapura Utara, Selasa (25/09/18) Pukul 08.00 Wit. 

Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos saat lakukan press conference di ruang Humas (Jumat 28-09-18) membenarkan penangkapan PCN yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Wakapolres mengatakan, selain menangkap PCN, tim Delta juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi PA 2687 RO yang didapat dari tangan pelaku. 

"Penangkapan PCN berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi barter motor dengan ganja, dan saat hendak jalan pulang dari arah Dok menuju Argapura tim langsung menangkap pelaku didepan Gor Cenderawasih Jayapura," Ungkap Wakapolres. 

Dirinya juga menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap PCN, dirinya mengakui bahwa motor yang dikendarainya tersebut merupakan hasil curiannya di seputaran Dok IX pada Februari 2017 silam.

"Setelah dilakukan pengecekan pada database kami benar bahwa motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yakni Fahmi S. Hamid warga Dok IX Distrik Jayapura Utara. Kini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota guna proses penyidikan atas perbuatannya," Ungkap Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...