Sabtu, 08 September 2018

SPM Honda Beat Tabrak Toyota Hilux di Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kecelakaan tak terhindarkan saat sebuah Mobil hendak memutar balik arahnya di Jl. Gerilyawan Abepura kemudian ditabrak oleh Sepeda Motor (SPM) yang sedang melaju dengan kencang, Jumat (07/09/18) Pukul 19.00 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan di Jl. Gerilyawan tepatnya didekat Mesjid Ash-Sholihin Distrik Abepura.


Kapolsek menuturkan, kecelakaan berawal saat Mobil Toyota Hilux nomor polisi B 9662 SAG yang dikemudikan oleh Hardian (25) datang dari arah Abepura menuju Tanah Hitam kemudian berhenti didepan TKP untuk belanja di Kios, setelah itu ketika kembali ke mobil dirinya hendak memutar balik arahnya menuju Abepura. 

"Setelah diberikan jalan oleh mobil yang ada dibelakang Toyota Hilux tersebut Hardian langsung menjalankan mobilnya dengan memutar balik arahnya ke arah Abepura, namun naas pada saat yang bersamaan datang SPM Honda Beat nomor polisi PA 6294 RM yang dikendarai oleh Joshua (14) dari arah Abepura menuju Tanah Hitam dengan kecepatan cukup kencang dan menyalip mobil yang sedang berhenti untuk memberi jalan kepada Toyota Hilux tersebut," Ungkap AKP Dionisius VDP Helan, S.IK. 

Lanjut dirinya menjelaskan, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan akhirnya tak terhindarkan, dimana akibat tabrakan yang terjadi membuat Joshua harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka robek di kaki kirinya dan lecet pada bagian perut.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek juga menambahkan, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara SPM yang lalai karena berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak mobil Toyota Hilux yang sudah diberikan kesempatan untuk berbalik arah oleh mobil yang disalip Joshua. 

"Akibat kecelakaan itu juga, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai 2 juta rupiah, sementara kasus ini kini ditangani unit lantas Polsek Abepura dimana langkah yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti ke Mapolsek Abepura lalu mengecek kondisi pengendara SPM di RSUD Abepura," Pungkas Kapolsek Abepura.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...