Senin, 10 September 2018

Main Ludo Gunakan Uang, 3 Pria Ditangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk 3 pria saat sedang bermain judi melalui handphone bertempat di area Pasar Pelelangan Ikan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (10/09/18) Pukul 17.30 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 pria yang sedang bermain judi melalui handphone.


Kapolsek menuturkan, berdasarkan informasi laporan dari warga, personil Polsek Jayapura Selatan langsung langsung mendatangi TKP dan menemukan ketiga pria yakni H (42), MR(43) dan G (45) sedang asyik bermain judi di sebuah handphone dengan menggunakan aplikasi Ludo.

"Mereka bertiga bermain aplikasi di handphone namun menggunakan uang dengan pot sebesar Rp.20.000,- dimana saat ditangkap mereka sudah bermain hampir 2 jam lamanya," Ungkap Kapolsek. 

Dirinya menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka yakni uang tunai sebesar Rp.850.000, dan untuk diketahui lokasi penangkapan tersebut memang sudah jadi tempat bermain judi setiap harinya oleh para pelaku.

"Kini para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Jayapura Selatan untuk proses selanjutnya, demi untuk meniadakan judi sesuai atensi Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK, saya selaku Kapolsek yang baru akan tetap menyesuaikan dan mengindahkan perintah tersebut yakni dengan meniadakan segala bentuk judi di wilayah Polsek Jayapura Selatan," Tegas Kompol Marthin Koagouw, S.H.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...