Senin, 10 September 2018

Polisi Ciduk Pelaku Pembuang Janin Bayi di Taman Jokowi Skyline

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kasus temuan janin Bayi yang diduga berusia 7 bulan diseputaran Taman Jokowi Skyline Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu, yang sempat menghebohkan warga kota Jayapura, akhirnya terkuak setelah tersangka yang juga sebagai orang tua dari Janin tersebut ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan. 

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Jayapura Kota diketahui berinisial MG (26) tahun. MG ditangkap saat sedang berada dirumahnya yang beralamat di jalan Woruk Kotaraja Distrik Abepura, Sabtu (8/9) lalu.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H saat lakukan press conference mengungkapkan latar belakang tersangka tega melakukan hal keji dengan menggugurkan janinnya  tersebut lantaran tersangka cemburu dengan sang Suami.

"Tersangka tega mengugurkan kandungan lantaran tersangka sakit hati tidak terima suaminya sering dapat SMS dari wanita lain dan suaminya suka selingkuh," ungkap Kapolsek saat menggelar press conference , Senin (10/9) sore.

Lanjut dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus temuan janin tersebut memakan waktu kurang lebih 16 hari setelah pihaknya melakukan penyelidikan serta bukti petunjuk dari keterangan saksi yang saat berada di lokasi kejadian usai tersangka membuang Janin bayi tidak berdosa itu.

"Dalam kasus ini ada tersangka lainnya dimana kami sudah kantongi identitasnya tunggal mengunggu waktu saja lalu kami tangkap. Dan peran dari tersangka lainnya yakni membantu menggugurkan kandungan dari tersangka," ungkapnya.

Mantan Kabag Ops Polres Merauke ini pun menambahkan atas perbuatannya tersangka MG yang juga lulusan sarjana keguruan universitas ternama  di Jayapura ini pun dijerat pasal 348 ayat 1 junto pasal 55 KUHP subsider pasal 346 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...