Selasa, 25 September 2018

Lakalantas di Abepantai, Korban Luka Berat

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Bertempat di Jalan Abepantai terjadi lakalantas yang melibatkan SPM Honda Beat dengan Mobil, yang mengakibatkan Korban Pengendara SPM Honda Beat mengalami Luka Berat, Senin (24/09/18) malam pukul 19.00 wit.

Kejadian tersebut terjadi pada saat SPM Honda Beat nomor polisi PA 5405 AA  yang dikendarai oleh LT (19) berboncengan dengan Abner ST (19) dari arah Abepura tujuan arah koya.


Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tikungan Hol Dua Abepantai SPM Honda Beat PA 5405 AA keluar jalur ke sebelah kanan sehingga menabrak mobil yang tak dikenal dari arah koya dan mobil tersebut melarikan diri.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka berat.

Lanjut Kapolsek, atas kejadian tersebut pengendara SPM Honda Beat mengalami luka robek dibagian kepala, patah tangan kanan dan robek lutut kanan sedangkan penumpangnya mengalami luka pada bagian lutut, kaki kanan robek sehingga dilarikan ke RS Abepura untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kasus ini sudah ditangani oleh unit laka lantas kami, dan mobil yang bertabrakan dengan pengendara SPM Honda Beat kita akan selidiki karena pada saat bertabrakan langsung melarikan diri," ucap AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Kapolsek menambahkan, dari hasil olah TKP dapat disimpulkan karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Beat berkendara dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras sehingga kecelakaan tersebut terjadi.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...