Sabtu, 22 September 2018

Polres Jayapura Kota Ungkap 106 Kasus Narkoba Periode Januari s/d September

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Selama periode Januari s/d 21 September 2018 Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 106 Kasus Narkotika berbagai jenis dan minuman keras.

"Dari 106 kasus narkotika terdapat 119 yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK saat Press Conference dihalaman Mapolres Jayapura Kota. Sabtu (22/9/2018) pagi.


Kapolres menuturkan, untuk 106 kasus Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota juga berhasil mengamankan barang bukti jenis Shabu sebanyak 54,51 Gram, Ganja 49,507 Kg, Pil PCC 99 butir dan 485 Liter minuman lokal jenis ballo.

"Untuk tersangka 15 orang merupakan Warga Negara Asing, 104 WNI dan untuk proses hukumnya sebanyak 72 kasus sudah tahap II/P21, 1 Kasus masih tahap I dan sisanya 33 kasus masih proses sidik," terang Kapolres.

Kapolres menerangkan semua kasus yang diungkap merupakan hasil razia dan pengungkapan yang dilakukan oleh satuan narkoba, tim delta, tim opsnal dan polsek jajaran.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...