Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Dua Remaja asal Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat terpaksa diamankan Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis ganja kering siap edar saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai, Senin (03/09/18) siang di area dermaga Palabuhan Laut Jayapura.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak Lima bungkus yang dikemas dalam plastik berukuran sedang dan disimpan didalam masing masing ransel milik pelaku.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Kawasan Palabuhan Laut Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan kedua pelaku ditangkap saat pihaknya melakukan razia rutin terhadap penumpang naik maupun turun di Pelabuhan Laut Jayapura, kerena curiga terhadap kedua pelaku pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ganja kering didalam tas ransel.
"Keduanya ditangkap dilokasi yang bersamaan namun waktu yang berbeda saat embarkasi penumpang naik, dimana FY ditangkap beserta Tiga bungkus plastik bening ukuran sedang, sementara DP (22) yang diketahui merupakan Oknum Mahasiswa ditangkap beserta barang bukti lima bungkus ganja kering dalam plastik bening ukuran sedang, Ganja itu akan dibawa ke Manokwari," ujarnya Senin (03/09/18) sore.
Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi sementara FY mengaku barang itu bukan miliknya melainkan milik YA yang berada di Manokwari dan ganja tersebut dibelinya seharga 2,5 juta di seputaran Hamadi Gunung. Sedangkan pengakuan DP (21) hanya disuruh oleh PM yang berada di Manokwari untuk mengambil ganja kering disalah satu kenalan yang berada di Seputaran Abepura.
"Kamis Sudah kantongi Identitasnya pelaku lainnya guna dilakukan penyilidikan lebih lanjut oleh Rekan kami di Penyidik Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY Hanafiah, S.H., S.IK Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan oleh personil Polsek KPL Jayapura di Pelabuhan Laut Jayapura dan saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya kedua pelaku kini akan dilakukan proses penyidikan hingga ke Pengadilan," Tegas Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota.(*)
Penulis : Humas Sakura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar