Rabu, 20 Februari 2019

Dipengaruhi Miras, Mobil Strada Tabrak Dua Unit Motor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Akibat pengendara dalam pengaruh minuman keras, sebuah mobil Mitsubhisi Strada yang dikendarai Ahmad Irwan (24) hilang kendali dan menabrak dua pengendara motor saat melintas Di Jalan Raya Sentani depan Korem Padang bulan Abepura, Selasa (19/2) malam pukul 22.15 WIT.

Akibat kejadian itu dua pengendara motor yakni M.Fadli (18) dan Jhon Gebse (26) harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka usai ditabrak.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK ketika dikonfirmasi menuturkan kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Lalulintas kami, dimana saat ini pengendara mobil telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Pengemudi mobil sudah diamankan saat ini, selain itu barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit motor pun turut diamankan untuk dijadikan barang bukti,” terang Kapolsek, Rabu (20/2)pagi.

Ia menerangkan kejadian itu bermula ketika mobil Mitsubhisi Strada yang dikendarai Ahmad Irwan (24) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura tujuan Waena dengan kecepatan cukup kencang dan dalam pengaruhi minuman keras, sesampainya di depan Korem Padang Bulan, mobil tersebut hilang kendali lalu menabrak pengendara motor dari arah belakang, kemudian  melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Setibanya di lampu merah Waena mobil tersebut kembali menabrak pengendara motor lainnya.

“Penyebab kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara mobil Mitsubhisi Strada KT 8167 LN pengaruh minuman keras,”pungkas AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...