Minggu, 17 Februari 2019

Serang Petugas, Residivis sekaligus Spesialis Curas Dan Curanmor Di Bekuk Tim Delta

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil membekuk Spesialis Curas dan Curanmor berinisial PW alias Parjo,
saat sedang melintas menggunakan motor yang diduga sebagai motor hasil curian di Jalan Sam Ratulangi Dok 5 atas distrik Jayapura Utara, Minggu (17/2) siang.

Tim Delta Polres Jayapura Kota terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan tima panas lantaran menyerang petugas ketika hendak diamankan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK menuturkan pelaku PW alias Parjo merupakan residivis kasus Curanmor dan Curas yang sudah dua kali keluar dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Abepura.

"Pelaku merupakan residivis dan spesialis Curas serta curanmor yang sering beroperasi di Seputaran Distrik Jayapura Utara," ungkap Kapolres Jayapura Kota, Minggu (17/2) malam.

AKBP Gustav menerangkan, penangkapan PW alias Parjo berdasarkan hasil penyelidikan lima laporan Polisi yang ada di Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Selatan dan di Polres.

"Dari hasil pengembangan ada lima kejahatan yang dilakukan pelaku yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) satu laporan, Curanmor tiga laporan dan satu laporan pencurian biasa," pungkas Kapolres.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun mengungkapkan penangkapan pelaku berawal ketika Tim Delta Polres Jayapura Kota menerima informasi lapangan tentang keberadaan pelaku, setelah ditindak lanjuti akhirnya pelaku ditangkap, walaupun dalam proses penangkapan terdapat perlawanan yang dilakukan pelaku terhadap Tim Delta.

"Karena pelaku melakukan penyerangan terhadap tim akhirnya melakukan tindakan tegas terukur di tempat dengan melumpuhkan pelaku tepat di betis kaki sebelah kiri," tegas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK

Ayah tiga orang anak ini pun menambahkan hingga saat ini Tim Delta Polres Jayapura Kota masih melakukan penyelidikan terkait dengan hasil kejahatannya selama ini, dimana tim baru mengamankan 2 unit SPM Kawasaki KLX dan 1 Unit SPM Honda Vario 150.

"Tim masih lakukan pengembangan dan pencarian terkait barang bukti maupun Laporan Polisi yang di lakukan oleh pelaku. Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota," terang Kapolres. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...