Rabu, 27 Februari 2019

Transaksi Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan dua pemuda yakni FAG (23) dan YR (23) lantaran kedapatan memiliki ganja kering, Selasa (26/2) malam.

Keduanya ditangkap saat sedang bertransaksi ganja di wilayah kalurahan Argapura, dari tangan keduanya tim delta mengamankan satu paket ganja kering berukuran sedang yang dikemas didalam pasltik bening.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menuturkan keduanya diamankan ketika tim delta melakukan patroli mobile diseputaran distrik Jayapura Selatan, ketika itu kedua pelaku dicurigai sehingga diamankan.


Lanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut didapati narkotika jenis ganja kering sehingga keduanya langsung digiring di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan guna mengetahui dari mana ganja tersebut didapat,” terang Kapolres.

Ia pun menjelaskan satu dari dua pelaku yang diamankan yakni FAG(23) merupakan mantan narapidana Lapas Klas IIA Abepura yang baru saja keluar keluar pada tahun 2018 lalu terkait kasus penganiayaan terhadap orang tuanya.

“Kedua pelaku saat ini sudah diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayapura guna kepentingan penyidikan” pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...