Jumat, 08 Februari 2019

Januari Hingga Awal Febuari, Polres Jayapura Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota -Terhitung sejak Januari hingga 8 Febuari 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika di Kota Jayapura. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH., S.IK ketika di temui di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (8/2) siang.

Kata Kapolres dari 8 kasus pengungkapan narkoba di Kota Jayapura oleh Sat Res Narkoba pihaknya berhasil menetapkan 12 orang tersangka.

“Dari Delapan kasus, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya warga Negara Indonesia,”Ujar Kapolres. 


AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menerangkan dari delapan kasus, barang bukti yang diamankan yakni 95,8 Gram sabu dan 15 butir pil ekstasi, dan 5,626 kilogram ganja kering.

“Kebanyakan kasus yang diungkap untuk awal tahun yakni ganja, Rata-rata ganja yang diungkap merupakan ganja asal PNG sedangkan sabu sendiri berasal dari luar Papua,” terang Kapolres.

Kapolres pun menambahkan untuk saat ini ada delapan kasus lainnya masih dalam proses sidik oleh Satuan reserse Narkoba Polres Jayapura Kota.(*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...