Senin, 04 Februari 2019

Opsnal Japsel Berhasil Bekuk Pelaku Curas di Entrop

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan melalui Unit Opsnal Reskrim berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan/Curas yakni GBR alias Galang (15) yang berstatus masih pelajar di depan Kantor Balai Wartawan Distrik Jayapura Selatan. Senin (04/02) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan siang tadi tim opsnalnya telah membekuk pelaku pencurian dan kekerasan terhadap korban Maryati (36).

Kapolsek menerangkan bahwa kejadian terjadi pada tanggal 11 juni 2018 lalu, dimana korban saat menggunakan motor dari arah jayapura tujuan hamadi.


"Sesampainya di depan kantor Sinode Argapura pelaku GBR alias Galang bersama rekannya yang menggunakan sepeda motor melambung dari arah kanan korban dan mengambil dompet korban yang diletakan di dasbor motor selanjutnya kedua pelaku melarikan diri,"Ucap Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek, selanjutnya opsnal kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan kantor balai wartawan distrik jayapura selatan tanpa ada perlawanan.

"Untuk rekan pelaku tim opsnal kami sudah mengantongi identitasnya dan akan segera melakukan penangkapan,"Pungkas Kompol Marthin Koagouw, SH.

Mantan Kabag Ops Merauke menambahkan, saat ini pelaku GBR alias Galang sudah ditahan dalam rutan mapolsek jayapura selatan dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (*)


Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...