Rabu, 20 Februari 2019

Tim Charli Berhasil Membekuk Empat Pelaku Kasus Berbeda

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk empat orang pelaku yang telibat dalam tiga kasus kriminalitas yang berbeda di Kota Jayapura, Rabu (20/2) dini hari.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni  ITI dan  GJSJ yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan keduanya Tim Charli berhasil mengamankan satu unit motor SPM Honda Beat Steet Warna Putih PA 6943 RH yang diduga hasil curian.


Sementara MS pelaku perampasan degan laporan polisi Nomor : LP / 66 / II / 2019 / Papua / Res Jayapura Kota / Sek Jayapura Selatan ditangkap di Pangkalan ojek pertigaan Argapura. sedangkan AFL alias Fadilo pelaku pengerusakan ditangkap di Hamadi Tanjung.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Tim Charli Ipda Ronny R. Samory, SH menuturkan keempat pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Jayapura Selatan untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dimana sebelumnya diamankan di Polsek KPL untuk dilakukan introgasi.

“Saat ini para pelaku telah berada dibalik jeruji besi, dan hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya,” jelas Ipda Ronny, Rabu (20/2) siang.

Lanjut Ka Tim Charli, empat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Dok VIII, Pangkalan ojek pertigaan argapura dan hamadi tanjung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku dengan kasus yang berbeda berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya para pelaku diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan guna kepentingan penyidikan,” Terang Ipda Ronny R. Samory, SH. (*)

Penulis.  : Humas Numbay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...