Jumat, 22 Februari 2019

Pelaku Tabrak Lari Yang Mengakibatkan Korban meninggal Dunia Ditangkap

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Opsnal Polsek Jayapura Utara yang di back up Tim Charli, Opsnal Polres, dan Jatanras Polda Papua berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas beberapa waktu lalu di seputaran Dok V atas Distrik Jayapura Utara.

Pelaku yang dikatahui berinisial ST ditangkap aparat kepolisian saat sedang beresembunyi disalah satu rumah kerabatnya yang berada diseputaran Distrik Muarat Tami, Kamis (21/2) sore.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menuturkan ST yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan penyebab kecelakaan itu akibat pengaruh minuman keras, dimana saat kejadian pengendara dalam hal ini ST mabuk sehingga hilang kendali dan menabrak pengendara motor yang mengakibatkan keduanya tewas di tempat.

“ST yang juga mantan Anggota DPRD disalah satu kabupaten di Provinsi Papua, dijerat pasal 311 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara,” terang Kapolres.

Sementara itu perlu diketahui kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pengendara motor yakni Jhon Gobay dan Carolina Nawipa tewas dilokasi kejadian usai ditabrak mobil yang dikendarai oleh ST terjadi pada Selasa (19/2) lalu dengan lokasi kejadian di jalan Trikora Dok V Atas Distrik Jayapura Utara, sekitar pukul 07.30 WIT.
Dua orang korban tewas  dengan luka berat usai terhempas dibadan trotoar jalan, sementara ST langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. (*)

Penulis. : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...