Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil menangkap seorang pemuda pelaku penadah motor hasil curian yakni DK alias D di Expo Waena Distrik Heram. Jumat (01/02/2019)
Penangkapan pelaku DK berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda telah membawa motor hasil curian ke salah satu bengkel di wilayah distrik heram dengan niat untuk memperbaikinya.
Setelah melakukan pemantau Tim Charli berhasil mengikuti pelaku dan memberhentikan pelaku di jembatan expo dan memeriksa kendaraan tersebut dan terbukti motor tersebut merupakan hasil curian yang mempunyai Laporan Polisi di Polsek Abepura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Tim Charli Ipda Rony R. Samory, SH ketika dikonfirmasi oleh humas polres jayapura kota membenarkan tim kami tadi siang telah menangkap seorang pemuda pelaku penadah motor hasil curian.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang dibawa pelaku bahwa kendaraan tersebut pemilik sebenarnya adalah Muh. Asslam Tatroman warga polimak II Batu Karang Kel. Ardipura yang hilang pada 17 agustus 2018 lalu.
"Pengakuan pelaku bahwa telah membeli motor tersebut dari masyarakat suku pegunungan yang tidak dikenalnya di wilayah expo waena dan membelinya dengan harga Rp. 5.000.000,-,"terang Ipda Rony.
Ka Tim Charli menambahkan saat ini pelaku penadah motor hasil curian beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek KPL Jayapura guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Penulis. : Humas Numbay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar