Rabu, 13 Februari 2019

Polsek Abepura Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Jalan Pantai Enggros

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota– AD (38) warga Distrik Abepura, tega menikam Laurents Merauje ketika sedang minum minuman keras (miras) bersama di depan rumah rekannya ZI (saksi) yang berada di Jalan Pantai Enggros Abepura, pada Selasa (12/2) pukul 21.00 WIT.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK ketika dikonfirmasi, Rabu (13/2) siang, membenarkan peristiwa tersebut. 

Kapolsek menerangkan bahwa pelaku dan korban tak lain masih memiliki ikatan keluarga. Peristiwa itu pun bermula ketika siang harinya pelaku dan beberapa orang rekannya sedang duduk dan mengkonsumsi miras di depan kediaman saksi ZI.


Lanjutnya, sorenya korban datang dan bergabung dengan mereka untuk miras bersama-sama
dengan maksud menghibur diri dan malam harinya sekira pukul 20.00 WIT mereka memutar musik sambil berjoget bersama disela miras di lokasi kejadian.

"Selang satu jam kemudian dalam keadaan pengaruh miras, korban marah dan memukuli pelaku dengan alasan pelaku menyenggol kakinya saat sedang joget dan pelaku tidak terima dipukuli oleh korban selanjutnya pelaku mencabut sebilah pisau yang diselipkan dipinggang pelaku, lalu langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian perut hingga korban terjatuh,” ungkap Dionisius, Rabu (13/2) siang.

Kapolsek menuturkan bahwa mendapat laporan tersebut pihaknya pun segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti, setelah salah satu warga yakni Yosina Elsina Layaba (44) melaporkan kejadian itu ke petugas piket fungsi Polsek Abepura dan korban langsung dilarikan anggota kepolisian dengan bantuan warga setempat ke RS.Abepura guna mendapatkan pertolongan medis.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan memintai keterangan dari saksi lainnya yang ikut miras di lokasi kejadian. Barang bukti sebilah pisau serta pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum. Korban masih dirawat di rumah sakit. Kami pastikan penikaman ini terjadi lantaran keduanya dalam pengaruh miras,” jelas Kapolsek AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK

Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan sosial di tengah masyarakat itu. (*)

Penulis. : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...