Minggu, 10 Februari 2019

Tabrak Pembatas Jalan, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota -Palajar kelas III Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah di kota Jayapura, bernama Rian Hendrik Woro Toding Lamba 14 tahun, meninggal di lokasi kejadian perkara usai motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan, saat melintas Jl. Raya waena-sentani dekat TL. Waena, Minggu (10/2) dini hari, sekitar pukul 04.05 WIT.

Korban meninggal dunia sebelum dilarikan ke rumah  sakit akibat cedera berat di kepala yang mengakibatkan hidung, telinga dan mulut mengeluarkan darah.


Sementara rekannya, Jordi korwa (17) kini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit lantaran cedera di lutut usai terlibat kecelakaan bersama korban.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK mengungkapkan kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang remaja bernama Rian meninggal dunia di lokasi kejadian itu kini telah ditangani oleh pihaknya yakni Unit Lakalantas.

"Kasus lakalantas tunggal itu telah di tangani. Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa orang saksi di simpulkan kedua korban lalai karena mengendarai kendaraannya dengan kecepatan cukup kencang," ungkap Kapolsek, Minggu (10/2) siang.

Ia menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban Rian dan rekannya Jordi mengendarai sepeda motor Honda Supra dari arah dari Abepura tujuan  Waena dengan kecepatan kencang setibanya di dekat TL. Waena tiba-tiba pengendara Supra tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan yang menyebabkan pengendara dan penumpang terlempar ke tengah badan jalan.

"Korban Rian meninggal di lokasi kejadian sedangkan temannya langsung dilarikan ke rumah sakit," tutur AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK

Akibat dari kejadian ini, Kapolsek Abepura menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk atau dalam keadaan kencang karena dapat menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal. (*)

Penulis. : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...