Jumat, 15 Februari 2019

Kasat : Tahal II, 3 Tsk Narkotika dan 1 Tsk Minuman Lokal Diserahkan ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Pembantu Satuan Resnarkoba saat menyerahkan tiga tersangka kasus narkotika jenis ganja dan 1 tersangka terkait minuman lokal jenis ballon ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (15/2) siang.

Ketiga tersangka kasus narkotika jenis ganja yakni FY (33), PT (30), dan JA (18), diantaranya ada satu tersangka warga negara asing/PNG yakni PT (30) yang beralamat di Warupa Vanimo Distrik Sandaun Papua New Guinea sedangkan tersangka kasus minuman lokal jenis ballo yakni WK (46) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan siang tadi penyidik kami telah menyerahkan tiga tersangka kasus narkotika dan satu tersangka terkait memproduksi dan menjual minuman lokal jenis ballo.

Kasat menuturkan bahwa keempat tersangka tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap/P21.

Kasat menjelaskan, dimana tersangka FD dan PT (WNA) ditangkap bersamaan pada tanggal 23 oktober 2018 dibalai latihan kerja (BLK) dengan barang bukti sebanyak 70 bungkus ganja, 2 karung 10kg berisi ganja, 3 paket yang dibungkus lakban coklat dan 2 kantong plastik sedang, sedangkan tersangka JA ditangkap di depan Pos TNI Muara Tami dengan barang bukti 1 karung plastik bening yang berisi narkotika jenis ganja, 1 buah kantong plastik hitam dan 1 unit SPM Suzuki satria yang digunakan tersangka.

Lanjutnya, untuk tersangka WK ditangkap pada 19 oktober tahun lalu karena telah memproduksi dan menjual minuman lokal jenis ballo, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengaman barang bukti sebanyak 1 ember besar berisi ballo, 1 buah panci, 6 jerigen 5 liter berisi ballo. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...