Minggu, 10 Februari 2019

Tim Charli Bekuk Pelaku Curanmor di Entrop

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk terduga pelaku pencurian bermotor / Curanmor di Depan Kantor Distrik Jayapura Selatan. Minggu (10/2) dini hari.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Ka Tim Charli Ipda Rony R. Samory, SH membenarkan tim kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor yakni YT di depan kantor distrik jayapura selatan dini hari tadi.


Lanjut Ka Tim Charli menerangkan bahwa penangkapan pelaku YT berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku terduga curanmor dan menggunakan kendaraan hasil curanmor biasa melalui jalur tersebut.

"Sehingga kami langsung melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan berhasil mengamakan pelaku YT beserta barang bukti 1 Unit SPM Honda Beat warna DS 3899 RE,"ujar Ipda Rony.

Lanjut Ka Tim Charli, dimana 1 Unit SPM Honda Beat yang kami amankan bernomor rangka MH1JFD214DK933548 dan nomor mesin JFD2E-1925432.

"Saat ini pelaku YT beserta barang bukti sudah menyerahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan guna kepentingan penyidikan,"Terang Ipda Rony R. Samory, SH. (*)


Penulis.   : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...