Jumat, 22 Februari 2019

Menganiaya Rekan Kerjanya, Pelaku di Tangkap

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - PB warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, akhirnya berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, terhadap korban juwita Arang Bintoeng (21).

PB yang berstatus tersangka kasus penganiayaan ini, dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota, pada Rabu (20/2) lalu, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama juwita Arang Bintoeng (21).

Korban merupakan rekan kerja pelaku, keduanya bekerja sebagai karyawan di salah satu Supermarket di Kota Jayapura.


“Jadi mereka dua ini adalah rekan kerja, pelaku dan korban ini,” ungkap Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura, Iptu Jahja Rumra, SH., MH Jumat (22/2/2019).

Kasubbag Humas mengungkapkan, dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tersinggung, sebab korban meski telah diminta untuk bersabar beberapa menit, namun tetap ngotot agar pelaku segera keluar dari toiled.

“Jadi pada Minggu 17 Februari lalu, korban ini hendak ke toiled, tapi didalam toiled ada pelaku, korban sempat mengetuk pintu, dan pelaku sudah bilang, “sabar” Kemungkinan karena pelaku lama didalam, korban kembali mengetuk pintu toiled keras-keras,” terangnya.

menurut keterangan pelaku, saat dirinya keluar dari dalam toiled, korban sempat membentak pelaku, tak terima dengan sikap korban, pelaku lalu memukul kepala korban, hingga korban terjatuh dan pingsan.

“Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke UGD di RSUD Dok II Jayapura untuk mendapat perawatan medis, karena sempat terjatuh dan pingsan waktu dipukul,” ujar Iptu Jahja.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan pidana penjara 5 tahun kurungan penjara, Semetara kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan masih mendapat perawatan medis. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...