Sabtu, 27 Oktober 2018

Lakukan Pengeroyokan, 2 Pemuda Ditangkap Tim Gabungan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kepolisian Sektor Abepura bersama tim Jatanras Polda Papua dan Opsnal sat Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Stenly Dolasair (26) mengalami luka sabetan parang dibagian betis di Depan Aurellya Salon Kali Acai Distrik Abepura, Jumat (26/10/18) malam pukul 19.40 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pemuda yakni FF (27) dan FAA (19) yang merupakan pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban Stenly Dolasair (26) di kali acai distrik abepura.


Kapolsek menerangkan, awal kejadian bermula lewat pesan massenger korban kepada saksi Lisa yang merupakan istri dari pelaku FF (27) untuk ketemuan di pemadam kebakaran abepura kali acai.

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 19.40 wit korban dari rumah dengan menggunakan SPM Supra menuju lokasi yang sudah disepakati dengan saksi, sesampainya di kantor pemadam kebakaran pasar youtefa korban tidak mendapati saksi sehingga korban melanjutkan perjalanan.

"Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku FF yang berboncengan dengan pelaku FA menggunakan SPM Honda Beat menabrak korban sehingga terjatuh, kemudian pelaku FF mengayunkan sebilah badik kearah perut korban tapi korban sempat menghindar selanjutnya pelaku FA langsung mengayunkan parang kearah kaki kanan korban dan mengenai betisnya dibagian sebelah kanan serta pelaku FA menendang pelaku di bagian leher, kepala dan memukul punggung korban sebelah kiri menggunakan gagang badik," Ujar Kapolsek.

Dijelaskan juga, melihat hal tersebut saksi H (29) yang melintas di TKP dan melihat kejadian tersebut spontan langsung berhenti dan menolong korban ke RS Abepura untuk mendapat pertolongan medis.

"Atas kejadian tersebut personil gabungan yang di pimpin Ipda Heppy Salampesy  merespon  ke TKP m berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku FF dan FA dirumahnya tepatnya depan gudang sumber makmur kemudian di bawah ke Mapolsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Ujar AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Lanjut dirinya menambahkan, kasus pengeroyokan terjadi disebabkan pelaku FF yang merupakan suami dari saksi Lisa merasa cemburu karena mengetahui bahwa istrinya telah diganggu oleh korban.(*)

Penulis. : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...