Jumat, 19 Oktober 2018

Operasi Pekat Matoa-2018 Polres Jayapura Kota Semalam Berhasil Amankan 7 Pelaku, Ratusan Liter Milo dan Ratusan Botol Miras Ilegal

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Pelaksanaan Operasi Pekat Matoa-2018 Polres Jayapura Kota dan jajaran semalam berhasil menangkap 7 Pelaku Penjual Minuman Keras (Miras) Ilegal, Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Ballo dan Puluhan Miras berbagai merk serta 14 Sepeda Motor berbagai jenis. 

Dalam Pelaksanaannya kegiatan dikendalikan langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd serta para Kapolsek Jajaran dimana bertindak sebagai Kepala Operasi yakni Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, operasi semalam berjalan aman sesuai harapan dan mencapai target yang ditentukan sebelum pelaksanaannya. 

Kabag Ops menuturkan, untuk Polres Jayapura Kota kami bermain di wilayah hukum Distrik Abepura dan Heram, dimana dari kegiatan yang dilakukan mulai pukul 10.00 Wit hingga Pukul 04.30 Wit pihak kami berhasil menangkap 6 pelaku bersama barang bukti ratusan liter miras lokal jenis Ballo dari 2 titik, dibelakang Bank Papua Kotaraja dan belakang Mal Ramayana Kotaraja, Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Abepura. 

"Selanjutnya kami lakukan razia didepan RS. Dian Harapan Waena dan berhasil mengamankan 13 Unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat kepemilikan saat dilakukan pemeriksaan dan BB SPM tersebut kami amankan ke Mapolsubsektor Heram," Ungkap Kabag Ops. 

Lanjut Kabag Ops, di waktu yang sama Kapolsek Jayapura Utara AKP Robby Awek, S.H bersama personilnya berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal berbagai jenis dimana ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri dan pelaku biasa melakukan aksinya di Pintu masuk Ruko Dok II. 

"Selain itu Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H bersama personilnya berhasil menangkap seorang penjual miras ilegal yang biasa beroperasi diseputaran lapangan ampas entrop bersama barang bukti puluhan botol miras berbagai jenis," Pungkas Kompol Nursalam Saka, S.Pd. 

Dirinya juga menegaskan, Operasi ini akan terus berjalan selama 14 hari dimana setiap hari pihak jajaran Polres Jayapura Kota akan lakukan hal yang sama untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...