Jumat, 19 Oktober 2018

Polisi Ciduk Spesialis Curanmor Wilayah Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Abepura berhasil menciduk pelaku spesialis curanmor wilayah abepura di Pasar Yotefa Distrik Abepura. Kamis (18/10/18) pagi pukul 08.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan spesialis curanmor yakni HE (23) yang selama ini jadi target Polsek Abepura telah diciduk pada saat pelaku berada di pasar youtefa.


Kapolsek menerangkan, penangkapan pelaku HE berdasarkan Laporan Polisi di polsek abepura yang telah dilaporkan korban Charles Kekri (35) pada hari rabu 03 mei 2017 terkait curanmor. 

Kapolsek menuturkan, penangkapan HE berawal dari tim opsnal yang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedanh berada di pasar youtefa sehingga tim langsung bergerak menuju TKP dan saat yang bersamaan pelaku berniat akan melakukan aksinya kembali dengan sasaran sepeda motor didaerah pasar youtefa.

"Saat menemukan pelaku, tim langsung menciduk HE (23) tanpa ada perlawanan didepan kios yang berada didalam pasar youtefa selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut," Ujar AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Dirinya menegaskan, atas perbuatannya pelaku HE (23) dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan untuk rekannya sudah kami dapat identitasnya selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penangkapan.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...