Senin, 22 Oktober 2018

Tim Opsnal Ringkus Seorang IRT Penjual Kupon Putih/ Togel

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal dalam menyikapi Operasi Pekat Matoa-2018 Polres Jayapura Kota berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang berprofesi Penjual Kupon Putih/ Judi Togel di belakang Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (22/10/18) Pukul 14.10 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga yakni D (38) saat melakukan aktifitas judinya yakni menjual kupon putih/ Judi Togel.


Kasat mengatakan, berawal saat Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Novi Cahyadi melakukan penyelidikan terkait perjudian sehingga didapat informasi tentang aktifitas penjualan togel di belakang Pasar Hamadi. 

"Menyikapi info tersebut, tim langsung mendatangi TKP dan menemukan D yang sedang melakukan aktifitas penjualan togelnya hingga langsung dilakukan penangkapan terhadap dirinya," Ungkap Kasat Reskrim. 

Lanjut Kasat, Selain menangkap D, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.551.000,- dan satu buah handphone merk Nokia, 8 lembar kupon warna kuning berisikan angka, 3 buah Nota yang terbagi jadi 4 bundel bertuliskan angka, 1 buah Kalkulator, 1 buah Bolpoint dan 1 buah hekter. 

"Kini D bersama barang buktinya telah berada di Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya yang telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara," Tegas AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...