Kamis, 25 Oktober 2018

Wakapolres Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura tentang Pembahasan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Non APBD Kota Jayapura TA. 2018 bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Jayapura di Jl. Raya Abepura Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura, Kamis (25/10/18) Pukul 10.00 Wit. 

Kegiatan Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Mathelda Yakadewa dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Elia Karuri, S.E, Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M, Kajari Jayapura M. Teguh Basuki, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Khamin Thohari, S.H., M.Hum, Kasdim 1701 Jayapura Mayor Inf. Glen Rudolf Paulus dan diikuti sekitar 100 tamu undangan.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Jayapura yang dibacakan Wakil Ketua I mengatakan, Penyusunan Raperda dilakukan berdasarkan program pembentukan Perda dan Pembahasannya dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. 

Ditempat yang sama Walikota Jayapura DR. Drs Benhur Tomi Mano, M.M menyampaikan yang intinya, Raperda ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dalam rangka Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan sesuai Pasal 241 UU No.23 Tahun 2014.

"Untuk itu perkenankan saya pada kesempatan ini menyampaikan 9 Raperda Non APBD TA.2018 untuk dibahas dalam persidangan," Ungkap Walikota Jayapura sambil menyerahkan Materi Raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...