Sabtu, 06 Oktober 2018

Miras Berdua, Salah Paham Terjadi Penganiayaan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Diduga salah paham ketika sedang berpesta minuman keras, dua wanita saling pukul yang mengakibatkan satu diantaranya mengalami luka sabetan benda tajam, Jumat (05/10) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi menuturkan kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban VW (21) mengalami luka cukup serius akibat sabetan benda tajam kini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Abepura dimana pelaku berinisial IK (33) sudah diamankan guna diproses lebih lanjut.


"Korban dan pelaku saling kenal, dimana keduanya merupakan mahasiswi disalah satu perguruan tinggi ternama di Jayapura, namun pemicu akibat keduanya salah paham saat berpesta miras disalah satu kos-kosan yang berada di Jalan Baru pasar Youtefa," ungkapnya.

Kata Kapolsek, akibat kejadian ini korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka cukup serius dikarenakan tangan sebelah kirinya harus mendapatkan perawatan medis.

"Setelah mendapat laporan anggota Polsek Abepura mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.

Dirinya pun menambahkan saat ini pelaku sudah berada di rumah tahanan Mapolsek Abepura untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...