Jumat, 19 Oktober 2018

Polsek Abe Ciduk TSK Pencurian 80 Karung Plastik

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Pelaku pencurian kantong kresek plastik sebanyak 80 karung di gudang kantong plastik tanah hitam yakni A (37) warga Dok V berhasil dibekuk polisi di Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Rabu (17/10/18) pagi pukul 09.40 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim opsnal kami telah membekuk pelaku pencuri kantong kresek plastik sebanyak 80 karung di gudang milik H. Muniadi (34).


Kapolsek menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada hari minggu (07/10), dimana pelaku A mencuri 80 karung yang berisi kantong kresek plastik sehingga pemilik gudang H. Muniadi melaporkan ke Mapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah mendapat laporan tersebut personil kami langsung mendatangi dan melakukan Olah TKP serta mencari bukti bukti pendukung juga memintai keterangan pemilik gudang.

"Dan pada hari rabu (17/10) kemarin tim opsnal kami mendapat informasi bahwa ada orang yang menawarkan kantong plastik didaerah pasar hamadi, selanjutnya tim langsung bergerak kepasar hamadi dan berhasil membekuk pelaku A (37) beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura," Terang Kapolsek.

Dirinya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku A (37) mengaku sebagai pelaku pencurian di gudang plastik tanah hitam dengan cara memotong kunci gembok dan mencuri 80 karung yang berisi kantong kresek plastik selanjutnya diangkut dengan menggunakan mobil.

"Dari hasil curiannya tersebut pelaku A (37) akan menjual dengan harga perkarung seharga Rp. 1.000.000,- didaerah hamadi," pungkas AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Kapolsek juga menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...