Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 98 kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.
Razia ini di gelar, Jumat (6/3) yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani depan Mapolresta Jayapura Kota dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH.
Razia tersebut dilakukan sebagain salah bentuk upaya pihak Kepolisian dalam menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tindak pidana kasus curanmor.
Menurut AKP Junan, masih sangat kurang kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. "Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang terjaring sore ini sebanyak 98 pengendara, " Ujar Kasat Lantas.
Dikatakannya, razia kendaraan masih akan terus dilaksanakan. "Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, karena salah satu penyebab kecelakaan dipicu dari ketidak tertibkan pengendara, " Kata AKP Junan.
Puluhan kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang, namun yang dominan tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggar sedangkan yang sisanya tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan, melanggar rambu dan TNKB yang tidak sesuai di peruntukannya maupun sudah mati masa berlakunya.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau kepada warga Kota Jayapura agar senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat - surat dan kelengkapan lainnya untuk Kota Jayapura zona tertib berlalu lintas. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar